depoklestari.com, Rumah menetap di pinggiran Daerah Aliran Sungai (DAS) Pesanggrahan masuk dalam lahan rawan longsor. Seperti permukiman RT 03, RW 02 Pasir Putih Kota Depok. Tak jauh dari Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cipayung
Diceritakan Amatsani (59) warga setempat, pernah rumahnya menjadi korban longsor bersama enam rumah lainnya selama kurun waktu tiga tahun terakhir.
Memang, pemerintah telah mengganti kerugian lima pemilik rumah. Namun, satu rumah lainnya hingga saat ini belum menerima ganti rugi.
Pantauan, tampak sejumlah rumah berada di tebing berbatasan lansung dengan aliran Sungai Pesanggrahan ini.
“Bahaya tanah longsor menanti jika terjadi hujan deras dan aliran air tak terkendali. Tebing aliran Sungai Pesanggrahan hanya sekira sepuluh meter. Sangat membahayakan dan tampak mengerikan,” ucap Amatsani.
Kondisi ini juga, berbahaya bagi kanak-kanak yang belum mengerti bahaya terjatuh dari tepian sungai.
“Alangkah bagus, jika tepian sungai dibangung pagar tinggi,” harapnya.
(AP/ed.hir)