Peringatan Hari Lingkungan Hidup Dunia, Mahasiswa Ujukrasa Karnaval di Kota Depok

Dalam aksi ini, datangi Balai Kota, Hotel Bumi Wiyata, Margo City, DLHK, PUPR dan DPRD Kota Depok

Pelestarian lingkungan hidup sudah sewajarnya menjadi konsern bagi seluruh lapisan masyarakat, mulai dari masyarakat sipil, pejabat pemerintahan, pengusaha daerah, akademisi termasuk mahasiswa di dalamnya sebagai bagian dari masyarakat.

Memperingati Hari Lingkungan Hidup Dunia yang jatuh pada setiap tanggal 5. Kamis, 09 Juni 2022, sekumpulan mahasiswa yang menggabungkan dirinya dalam Komite Mahasiswa Peduli Lingkungan Hidup (KMPLH) melakukan aksi penyataan sikpa peringatan hari lingkungan hidup dengan melakukan karnaval.

Sekumpulan mahasiswa itu berasal dari Universitas Indraprasta PGRI, Universitas Muhammadiyah Prof Dr HAMKA, dan Universitas Bina Sarana Informatika yang tergabung dalam KMPLH ini.

Sejumlah belasan mahasiswa ini membawa spanduk berisi tuntutan tentang pelestarian lingkungan hidup, mereka menggunakan truk terbuka mengelilingi Depok.

“Kita semua harus peduli pada lingkungan hidup, melestarikan alam, dan konservasi air. Misalnya di Kota Depok, diseburkan ada terjadi penurunan permukaan tanah setiap tahunnya 0,3 centimeter,” ujar Hairil, koordinator aksi saat berada di depan Balai Kota Depok di Jalan Raya Margonda, Kamis (7/6/2022).

Peringatkan Temat Usaha soal Eksploitasi Air Tanah

Mula-mula pada jam 10.15 WIB mereka mendatangi Balai Kota Depok untuk menyampaikan tuntutannya. Kemudian pada 10.40 WIB mereka menyambangi Margo City, Hotel Bumi Wiyata, salah satu badan usaha yang belakangan dikabarkan menggunakan air tanah dengan jumlah besar tanpa adanya upaya konservasi air tanah.

Selanjutnya pada 11.25 WIB massa aksi berdemonstrasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok di Cimanggis.

Terakhir, pada 12.00 WIB massa aksi sampaikan tuntutannya di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok.

Dalam spanduknya, KMPLH menuliskan tiga tuntutan pertamanya yaitu, mendesak pemerintah menegakkan regulasi hukum yang terkait dengan lingkungan hidup secara paripurna; memberikan sanksi hukum yang tegas pada pelaku pengrusak lingkungan hidup tanpa pandang bulu; menuntut pemerintah untuk mengawasi dan mengaudit perusahaan yang menggunakan air tanah.

Mahasiswa yang tergabung dalam KMPLH ujukrasa di Depok Gedung DPRD Kota Depok yang memperingati Hari Lingkungan Hidup Dunia, 5 Juni.

Selanjutnya pada tuntutan ke-4 sampai ke-6, mereka ingin mengajak badan usaha dan masyarakat luas untuk tidak mengeksploitasi air tanah melainkan menggunakan air permukaan perpipaan; mengajak masyarakat agar tidak buang sampah sembarangan; dan menuntut pemerintah untuk serius memenuhi ruang terbuka hijau dengan kuota 30% dari luas wilayah. (*)

Penulis: Dara Nuzzul Ramadhan
Editor: Hendrik I Raseukiy